Contoh Surat Contoh - Contoh Format Penulisan Surat !

Contoh Surat Jual Beli Rumah yang Baik dan Benar

Halo sobat Belajar Office. Surat jual beli rumah merupakan sebuah surat perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang akan melaksanakan transaksi jual beli rumah. Di mana isinya memuat perihal apa saja yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak, tata cara pembayaran yang harus dilakukan, lokasi rumah, dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya, terkait contoh surat jual beli rumah, berikut ulasan selengkapnya.

Contoh Surat Jual Beli Rumah yang Baik dan Benar

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Kami yang bertanda tangan dibawah ini (pihak pertama):

Nama: ………………………….
Alamat: Jl. ………………………………………
No KTP: ……………………..

Yang mana bertanda tangan dibawah ini selaku pihak kedua:

Nama: Edi Subarkah
Alamat: Jl. …………………………….
No KTP: 870……………

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian terkait transaksi jual beli rumah. Kedua belah pihak juga telah sama-sama mencapai mufakat untuk membuat kesepakatan seperti yang termuat dalam pasal-pasal sebagai berikut :

  • Pihak Kedua akan membeli rumah milik Pihak Pertama. Pihak Kedua telah mengetahui dengan pasti baik lokasi maupun kondisi serta batas-batas dari rumah yaitu dengan luas secara keseluruhan 86 m2. Rincian rumah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
  • Luas tanah 50 m2
  • Luas rumah 52 m2
  • Lokasi tanah di ………………………………………………
  • Tanah yang dimaksud pada pasal 1 memang benar adanya milik dari Pihak Pertama. Hal tersebut menunjuk pada bukti sertifikat dengan Nomor : ……………………………………..
  • Harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yakni sebesar Rp. 2000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Untuk pembayarannya akan dilakukan melalui transfer bank dengan sekali tahap.
  • Perihal terkait penyerahan surat-surat akan dilakukan setelah penandatanganan surat perjanjian ini oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  • Jika dikemudian hari terjadi suatu permasalahan tentang perbedaan tafsir ataupun hal lainnya yang terkait dengan objek jual beli, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan terlebih dahulu. Apabila belum menghasilkan kata sepakat baru maka akan dibawa kejalur hukum untuk diproses lebih lanjut.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar, kondisi sehat jasmani dan rohani, dan kedua belah pihak tidak sedang dalam kondisi tertekan oleh pihak manapun. Surat perjanjian jual beli rumah ini pun dibuat rangkap 2 (dua) yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

……………………………., 12 Mei 2018

Pihak PertamaPihak Kedua
Materai 6000
…………………………………Edi Subarkah

Baca juga : Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yang Baik dan Benar

Contoh Surat Jual Beli Rumah yang Baik dan Benar

Contoh Surat Jual Beli Rumah yang Baik dan Benar

Hal-Hal yang Harus Anda Perhatikan Sebelum Membeli Rumah

  • Air

Seluruh aktivitas manusia tidak dapat terlepas dari yang namanya air, dari mulai bangun tidur, mandi, minum, memasak sampai dengan mencuci.

Nah, oleh karena itu ketika anda akan membeli sebuah rumah pastikan rumah yang akan anda beli tersebut memiliki ketersediaan air yang baik dan juga berkualitas.

Kenapa? Karena lokasi rumah yang akan anda beli, sangat mempengaruhi terhadap kondisi air yang bisa anda peroleh di lokasi tersebut.

Contohnya kasus yang menimpa rumah-rumah di kawasan tertentu. Saat musim kemarau telah tiba pasokan air di kawasan tersebut menjadi sangat langka sehingga menyulitkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada juga masyarakat yang tinggal di dekat tambang minyak, saat musim hujan datang, kondisi air di tempat tersebut malah jadi keruh karena telah bercampur dengan minyak.

Umumnya, untuk mengatasi permasalahan itu warga membeli pasokan air bersih yang disediakan oleh PDAM, atau alternatif lainnya warga membeli air bersih dalam ukuran tangki.

Nah, supaya hal tersebut juga tidak terjadi pada anda, maka usahakan bahwa lokasi rumah yang dibeli berada di dataran rendah supaya anda bisa mendapatkan persediaan air yang cukup. Namun, apabila rumah tersebut sudah menggunakan fasilitas sumur atau pompa air, pastikan juga bahwa pompa air atau sumur tersebut masih berfungsi dengan baik dan layak dipakai.

  • Listrik

Di samping air, listrik pun sangatlah penting sebagai kebutuhan utama penunjang aktifitas sehari-hari.

Seperti yang kita tahu, bahwa di era serba digital ini berbagai alat rumah tangga sudah banyak yang menggunakan elektronik, dan untuk menggunakannya tentu saja membutuhkan daya listrik.

Nah, maka dari itu, sebelum anda membeli rumah, coba anda tanyakan dulu pada tetangga yang ada di sekitar perumahan tersebut. Apakah listrik di daerah mereka sering mati atau tidak. Apabila ternyata memang demikian, maka sebaiknya anda pertimbangkan kembali untuk membeli rumah itu.

Listrik yang sering mati sangatlah berbahaya, karena dapat merusak perangkat elektronik yang anda miliki.

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

  • Perhatikan Komponen Rumah

Apabila rumah yang akan anda beli adalah rumah second, maka hal terpenting yang harus anda perhatikan adalah komponen dari rumah tersebut, baik itu fisik bangunan yang tampak dari luar, maupun tampak dari dalam.

Misalnya untuk tampak dari luar, apakah cat rumah tersebut masih bagus atau tidak, lalu anda pehatikan juga, apakah pintu pagarnya masih layak pakai atau tidak, dan lain sebagainya.

Saran dari kami, jangan pernah tergoda dengan harga rumah yang ditawarkan dengan sangat murah, jika memang pada kenyataanya rumah tersebut sebagian besar komponennya harus di perbaiki semua.

Memperbaiki rumah akan sangat menguras waktu dan tenaga anda, bahkan bisa jadi uang yang harus anda keluarkan melebihi dari harga rumah itu sendiri.

Nah, maka dari itu sebaiknya anda merogoh kocek dengan sedikit lebih dalam untuk mendapatkan rumah yang benar-benar siap untuk dihuni.

  • Sejarah Rumah

Tidak peduli rumah yang dijual tersebut rumah second atau pun rumah baru, mengetahui sejarah rumah dari mulai bangunan sampai lahannya, merupakan hal penting dan wajib anda ketahui.

Saran dari kami, tanyakanlah mengenai status lahan dan bangunan dari rumah tersebut. Umumnya rumah yang dikatakan bebas perkara adalah rumah yang memiliki sertifikat hak milik.

Nah, jika ternyata rumah itu masih bersertifikat hak guna bangunan, maka anda terpaksa harus mengurusinya kembali supaya dapat berubah menjadi bersertifikat hak milik. Tentu saja dalam hal ini, biaya yang harus anda korbankan tidaklah sedikit.

Oh, ya, satu lagi,nih, apabila rumah yang akan anda beli tersebut didirikan pada lahan warisan, tanyakanlah secara jelas apakah rumah itu bebas sengketa atau tidak. Jika ternyata memang bersengketa, anda harus mencari jalan keluarnya, misalnya dengan cara meminta pendapat dari keluarga yang terkait.

Berikut file dalam bentuk MS Word, jika ingin download silahkan klik pada link dibawah ini

Contoh Surat Jual Beli Rumah yang Baik dan Benar

Demikianlah pembahasan lengkap mengenai contoh surat jual beli rumah serta pembahasan terkait lainnya yang harus anda perhatikan sebelum membeli sebuah rumah. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.