Halo sobat Belajar Office. Surat merupakan salah satu dokumen resmi sebagai bukti dilakukannya sebuah transaksi atau perjanjian-perjanjian. Begitupula dengan surat persetujuan pinjaman, baik peminjaman uang, barang, maupun bentuk lainnya. Dengan adanya surat persetujuan pinjaman, artinya kedua belah pihak yakni peminjam dan pemberi pinjaman telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku, serta hal-hal lain yang sudah disepakati bersama.
Nah, terkait hal tersebut, berikut ini kami bagikan contoh surat persetujuan pinjaman UPK yang dapat Anda jadikan panduan dalam membuat surat persetujuan pinjaman.
Contoh Surat Persetujuan Pinjaman UPK
Berikut ini adalah contoh format surat persetujuan pinjaman UPK yang dapat Anda jadikan pedoman atau contoh untuk ditiru.
SURAT PERSETUJUAN PINJAMAN
SUAMI/ANAK/ORANG TUA/SAUDARA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ……………………………………….
Alamat : ………………………………………..
Pekerjaan : ………………………………………..
Status : Suami/Anak/Orang Tua/Saudara*)
Menyetujui:
Nama : …………………………………………
Alamat : …………………………………………
Pekerjaan : ………………………………………..
Untuk mendapat dana bergulir pinjaman Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kecamatan ………….. dan ikut bertanggung jawab dalam pengembalian pinjaman apabila terjadi angsuran yang tidak sesuai dengan jadwal.
………………., ………………..…20…….
Mengesahkan Suami/Istri/Anak/Orang Tua/Saudara.*)
Kepala Desa
…………………….. ………………………
keterangan
*Coret yang tidak perlu
Apa Tujuan Pinjaman UPK itu?
Perlu diketahui, tujuan dari kegiatan pinjaman UPK ialah:
- Memberikan akses kemudahan dalam memperoleh pendanaan untuk modal.
- Melestarikan dan mengembangkan pendanaan sesuai dengan tujuan program.
- Untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan program.
- Demi meningkatkan palayanan kepada rumah tangga masyarakat dam memenuhi modal untuk usaha kelompok.
Baca juga : Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
Bagaimana Proses Pengelolaan Pinjaman UPK?
Pinjaman UPK ini melibatkan beberapa proses yang harus dilalui, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Usulan Pinjaman
Langkah pertama yaitu melakukan pengajuan usulan pinjaman dengan cara membuat proposal yang berisi tentang kondisi kelompok, gambaran usaha yang akan dijalankan serta rencana pengembangannya minimal dalam 1 tahun ke depan, perhitungan kebutuhan dana, dan disertai dengan lampiran pendukung yang dibutuhkan.
- Melakukan Evaluasi atau Verifikasi oleh UPK
Setelah membuat sebuah proposal, UPK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta kesesuaian data. Kemudian dokumen akan diserahkan kepada tim verifikasi untuk melakukan pendalaman verifikasi di lapangan.
- Kunjungan Lapangan oleh Tim Verifikasi
Tim verifikasi akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk memastikan bahwa dana atau pinjaman yang diajukan sesuai dengan peruntukannya. Dalam tahap ini, tim akan melakukan pengamatan lapangan dan wawancara secara langsung kepada anggota kelompok.
- Pembahasan Rekomendasi
Setelah melakukan verifikasi lapangan, tim akan melakukan analisis data hasil kunjungan lapangan. Tim akan memberikan kesimpulan kelayakan penerima manfaat untuk pengambilan keputusan penetapan pendanaan yang akan diberikan.
- Pembahasan Pendanaan
Dari data dan kesimpulan yang didapatkan, tim akan melakukan pengambilan keputusan pendanaan. Dalam proses ini melibatkan musyawarah antara wakil masyarakat.
- Pembuatan Surat Penetapan
Nah, dalam tahap inilah dibuat surat persetujuan pinjaman UPK yang disetujui oleh kedua belah pihak dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika pihak penerima dana melanggar persetujuan yang telah ditandatangani, maka resiko ditanggung oleh pihak yang melanggar tersebut.
Baca juga : Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha
- Pendanaan
Setelah kedua belah pihak menandatangani surat persetujuan pinjaman UPK, maka tim akan memberikan pinjaman dana kepada penerima manfaat tersebut. Jika Anda ingin memperoleh pinjaman dana UPK, maka ikuti proses dan prosedurnya dengan benar.
Download dalam format MS Word silahkan klik pada link dibawah ini
Itulah contoh surat persetujuan pinjaman UPK serta proses peminjaman dana yang perlu Anda pahami. Dengan adanya surat perjanjian tersebut, dapat mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan. Surat perjanjian tersebut merupakan sah secara hukum, sehingga apabila terjadi pelanggaran, maka akan diproses pula secara hukum.